HWK lahir dari kesadaran para tokoh pergerakan wanita yang berada di Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) secara bersama-sama menghimpun diri, menyatukan pemikiran dan mengembangkan potensi diri yang dimiliki guna membangun bangsa dan memajukan kaum perempuan Indonesia.
Sebagai cikal bakal organisasi perempuan HWK lahir pada zaman akhir Demokrasi Terpimpin tahun 1964. Namun secara resmi organisasi ini baru terbentuk sekitar 15 tahun setelah Orde Baru lahir, yakni tahun 1981, tepatnya tanggal 28 Februari 1981, sebagai sebuah organisasi pergerakan perempuan yang mandiri.
HWK pada masa tersebut merupakan salah satu organisasi wanita yang dalam sepak terjangnya bergandengan tangan dan bermitra dengan Golkar dalam rangka mendampingi dan memajukan kaum wanita yang relative terbelakang di pedesaan dan kaum wanita profesional yang relative sudah maju di perkotaan yang mana kedua kelompok ini belum maksimal diberdayakan oleh organisasi-organisasi pergerakan wanita yang ada.
Hubungan secara organisatoris, historis dan idiologis antara HWK dengan Golkar terjalin salah satunya dikarenakan kelahiran HWK telah dibidani oleh tokoh-tokoh perempuan yang menjadi pengurus senior Golkar waktu itu.
Dalam perjalanan berikutnya HWK setelah terbit UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Keormasan juga ikut menyesuaIkan diri dengan perkembangan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada dan berusaha untuk secara terus menerus berusaha untuk tidak terlepas dari jejak Sejarah Perjuangan Bangsa dan Sejarah Pergerakan Kaum Wanita Indonesia. Selanjutnya HWK berkembang menjadi organisasi massa yang independen dan mandiri yang karena konsekuensi dari UU Keormasan yang ada secara organisatoris diharuskan melepaskan kerterikatannya dengan Golkar.
Membangun Wanita Indonesia yang mampu memberikan karya dan kekaryaan kepada bangsa dan negara Indonesia.
Menjadi wadah pergerakan Wanita Indonesia yang berkehendak memberikan karya dan kekaryaannya yang terlepas dari latar belakang suku, agama, daerah, afiliasi politik dan profesi.